Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo.
Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar