Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kota Bandung Jadi Kota dengan Kasus PMK Tertinggi di Jabar

Kota Bandung Jadi Kota dengan Kasus PMK Tertinggi di Jabar Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kota Bandung menjadi kota dengan jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terbanyak, mengalahkan kota-kota lain di Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dikutip dari siagapmk.id per Kamis (30/6/2022) pukul 13.00 WIB, terdata sebanyak 328 hewan ternak di Kota Bandung terjangkit PMK. Adapun yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 102 ekor, membuat sisa kasus menjadi 221 ekor. 

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus di kota-kota lain seperti Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok dan Kota Cimahi, angka kasus PMK masih berada dikisaran 271 sampai 35 kasus saja.

Selain menjadi kota dengan angka kasus PMK terbanyak di Jabar, Kota Bandung juga menjadi kota dengan capaian vaksinasi paling sedikit di Jawa Barat.  Dari 26 kabupaten dan kota di Jawa Barat, capaian vaksinasi Kota Bandung menjadi yang terendah, dengan pemberian 68 dosis.

Jumlah ini berbanding jauh dengan capaian kabupaten maupun kota lain di Jawa Barat yang telah mencapai 97-11.589 dosis.  Untuk dosis vaksin PMK, Kota Bandung memang hanya mendapat jatah 200 dosis saja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, merujuk pada sedikitnya keberadaan sapi perah, sapi indukan dan pedet (sapi peranakan) di Kota Bandung.

Meski begitu, Pemerintah Kota Bandung mengklaim bahwa jumlah ini tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi PMK di Kota Bandung.

“Saat ini baru kebagian 200 dosis vaksin. Tentunya kalau bicara kebutuhan tentunya ini masih jauh kebutuhan ideal, karena di bandung itu ribuan sapi dan ribuan domba,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Bandung usai meninjau proses vaksinasi PMK di Cicendo, Kota Bandung, Rabu (29/6/2022). 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap jatah dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat diperbanyak. Meski telah menganggarkan Rp 900 juta untuk penanganan wabah PMK, Yana menegaskan bahwa dana yang bersumber dari kantong Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2022 itu hanya akan dialokasikan untuk pengadaan obat, vitamin, dan bantuan dana operasional Satgas PMK.  

“Kita bisa aja gunakan dana cadangan, persis perlakuannya seperti covid. Kalau saat memang membutuhkan, tapi kan faktanya belum, jangan lah, insyaallah aman,” kata dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: