Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Gelar Rapat Bahas Legalisasi Terbatas Ganja Untuk Medis

DPR Gelar Rapat Bahas Legalisasi Terbatas Ganja Untuk Medis Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR  menggelar forum Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka menyerap aspirasi Santi Wirastuti, Singgih Tomi Gumilang dan Yayasan Sativa Nusantara berkaitan dengan masukan terhadap Panja RUU tentang Narkotika yang pada prinsipnya meminta agar terhadap kebijakan untuk memperbolehkan penggunaan tanaman ganja sesuai dengan kemanfaatannya untuk kesehatan.

"Demikian pula, perlunya ketentuan mengenai badan yang berwenang secara khusus mengkaji penggolongan narkotika. Komisi III akan mempertimbangkan masukan tersebut untuk di dalam proses pembahasan RUU tentang Narkotika baik dari perspektif kesehatan, pengawasan dan penegakan hukum bersama dengan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa, Kamis (30/6).

Baca Juga: Ma’ruf Amin Buka Peluang Legalisasi Ganja untuk Medis

Lebih lanjut, Desmond mengungkapkan apabila berbagai masukan tersebut telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara lebih komprehensif dan mendapat persetujuan bersama maka Komisi III DPR  akan mempertimbangkan untuk menyarankan pemerintah mengeluarkan tanaman ganja dari Daftar Narkotika (Golongan I).

"Atau Komisi III DPR  akan mempertimbangkan untuk menyarankan pemerintah agar tanaman ganja disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," tandas Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: