Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Tersakiti, Orang dengan Nama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Merasa Tersakiti, Orang dengan Nama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar Kredit Foto: Populis.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, Kamis (30/6). Para advokat itu datang untuk menggugat Holywings Grup dengan perdata.

Pihaknya meminta kepada Majelis Hakim Tangerang untuk segera memeriksa serta mengadili perkara tersebut. Mereka juga meminta agar perkara yang dilayangkan untuk Holywings Grup itu untuk segera dikabulkan dengan tuntutan kerugian material sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Holywings Dibungkus Anies tapi Boleh Buka Lagi, Ehmmm... "Ada yang Cair Nih"

Perwakilan advokat Hendarsam Marantoko juga memberi kuasa kepada dua orang bernama Muhammad. Mereka adalah Muhammad Husni Mubarak dan Muhammad Faisal.

"Keduanya merasa dirugikan namanya, tersakiti, terhina karena nama nabinya disandingkan dengan program alkohol," ujar Hendarsam di Tangerang, Kamis (30/6).

Dia juga menjelaskan latar belakang mengajukan gugatan perdata karena banyak keluhan publik. Pihaknya juga mengajukan dua hal pokok, yakni karyawan diduga menjadi korban dan dikambinghitamkan.

"Yang kedua soal penutupan Holywings mereka dijadikan bumper lagi soal nasib 2.800 sekian karyawan, ini kontradiktif sekali," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menuntut manajemen, direktur, dan perusahannya Holywings untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa selama tujuh hari berturut-turut.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa tuntutan senilai Rp100 miliar akan disumbangkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kepengingan masyarakat luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: