5 Kota Ini Jadi Daerah Tertinggi Pembelian Kurban Melalui Tokopedia, Apa Saja?
Tokopedia mencatatkan peningkatan transaksi kurban melalui Tokopedia Qurban di sejumlah daerah pada 2021 lalu.
Berdasarkan catatan internal perusahaan, antusiasme masyarakat dalam berkurban lewat platform digital sangat tinggi. Hal tersebut tercermin pada transaksi pembelian kambing tandar ukuran 23-28 kilogram, kambing medium 29-34 kilogram dan kambing premium di atas 34 kilogram yang laris di Tokopedia pada Iduladha 2021 lalu.
"Ogan Komering Ulu Timur, Dumai, Tegal, Manokwari hingga Magelang menjadi beberapa daerah dengan peningkatan transaksi melalui Tokopedia Qurban tertinggi pada Iduladha 2021 dibandingkan periode Iduladha 2020," ungkap Rizky Juanita Azuz, Regional External Communications Senior Lead Tokopedia, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Tokopedia Jadi Platform Pemasaran Resmi Produk Kolaborasi Brand Lokal Cottonology dan Pokémon
Menyambut Iduladha 2022, Tokopedia menggandeng Dokter Hewan dan Ahli Kesehatan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), drh. Denny Widaya Lukman, untuk memberikan lima tips pemilihan, penyembelihan hingga pengolahan daging hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
1. Ketahui Ciri Hewan dengan PMK
PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala.
"Mulai dari sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku. Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera," ujar Denny.
2. Pilih Layanan Kurban Online Agar Praktis dan Tetap Amanah
Masyarakat bisa tetap berkurban secara praktis dan tetap amanah lewat fitur Tokopedia Qurban yang melibatkan sejumlah lembaga kemanusiaan terpercaya termasuk Dompet Dhuafa, Ecoqurban, BAZNAS, Human Initiative, Inisiatif Zakat Indonesia, Rumah Zakat dan NU CARE-LAZISNU.
Hewan kurban yang disalurkan oleh lembaga kemanusiaan tersebut juga di bawah pengawasan Dinas Pertanian dan Peternakan, Kementerian Pertanian RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: