Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap! Desmond DPR Ungkap Jajarannya Buka Peluang Keluarkan Ganja dari Narkotika Golongan I

Siap-siap! Desmond DPR Ungkap Jajarannya Buka Peluang Keluarkan Ganja dari Narkotika Golongan I Kredit Foto: Instagram/Desmond Junaidi Mahesa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu lalu heboh seorang ibu yang melakukan aksi "kecil-kecilan" namun sukses mencuri perhatian menegnai legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memastikan jajarannya dapat membuka peluang untuk mengeluarkan ganja dari narkoba golongan I lewat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy, Santi Warastuti bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman. 

"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyadari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah tidak begitu relevan dan butuh perubahan.

"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," lanjutnya. 

Sebagai informasi, dalam RDPU Komisi III DPR RI kali ini, hadir juga tim kuasa hukum Santi, Singgih Tomi Gumilang dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.

Sebelumnya diberitakan, penggunaan ganja untuk medis kembali hangat diperbincangkan setelah Santi Warastuti, seorang ibu menjalankan aksi unjuk rasa di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni.

Santi membentangkan poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Minggu 26 Juni 2022, menjadi viral di media sosial.

Santi menuntut kepastian hukum kepada pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera melegalkan ganja untuk medis. Hal itu sangat penting bagi Santi demi mengobati anaknya yang mengidap Cerebral Palsy (CP) atau dalam bahasa sederhananya lumpuh otak disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. []

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: