Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Naik, Kebijakan Pelonggaran Masker Dicabut

Kasus Covid-19 Naik, Kebijakan Pelonggaran Masker Dicabut Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan protokol kesehatan kembali diperketat menyusul kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Ma'ruf mengatakan pengetatan kembali diterapkan termasuk penggunaan masker tidak hanya di dalam ruangan tetapi juga di luar ruangan. "Kembali (diperketat) kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, supaya masker terutama, kan ada kenaikan terpaksa kita pakai lagi," ujar Ma'ruf di Jakarta Jumat (1/7/2022).

"Jadi pelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan kita buka lagi," tegas dia. Wapres mengatakan pemerintah menerapkan gas dan rem kebijakan penanganan Covid-19. Pemberlakuan kebijakan ini disesuaikan dengan leveling kenaikan Covid-19 di setiap daerah.

"Di daerah-daerah itu ada levelnya, level 1, kemarin sudah di level 1 semua. Nanti kalau ada daerah yang naik, ya terpaksa kita naikin levelnya, di level 2 kan. Kemudian juga ada pembatasan pembatasan sesuai dengan levelnya," ujar dia.

Baca Juga: Angka Kasus Harian Covid-19 Capai 1000, Begini Prediksi Epidemiolog

Karena itu, protokol kesehatan harus diperketat untuk mencegah penularan Covid-19 meluas di masyarakat. Sebab, pemerintah tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat

"Karena itu bagaimana kita mengendalikan ini pendekatannya, pendekatan kedaerahan, di provinsi mana yang ada kenaikan itu yang kemarin itu DKI kan, Jabotabek kan, itu yang kita coba atasi melalui kembali vaksinasinya mungkin sudah mulai melemah ya kita vaksinasi kembali, supaya memiliki kekebalan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: