Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Mau Berandai-andai Jika Jadi Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo: Kami Hormati Langkah Profesional Polisi

Tak Mau Berandai-andai Jika Jadi Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo: Kami Hormati Langkah Profesional Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roy Suryo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga dan pernah menjadi politisi partai demokrat tersebut enggan berkomentar banyak terkait potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak usah berandai-andai. Kami hormati saja langkah-langkah profesional polisi tersebut agar sesuai slogan PRESISI-nya," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi di sosial media (Twitter) miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga: Eks “Tangan Kanan” Ahok dan Pentolan PSI Membelot Dukung Anies Baswedan, Refly Harun Sampaikan Pertanyaan yang Nggak Main-main, Simak!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan segera memanggil Roy Suryo untuk diperiksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo. Nanti akan disampaikan kapan pemanggilannya," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).

Polisi diketahui sedang mendalami dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.

Sementara, Roy Suryo sendiri menyatakan permohonan maafnya dengan menghapus unggahan tersebut. (*)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: