Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Sawit di Aceh Bagian Timur Lebih Tinggi Dibanding Barat, Kok Bisa?

Harga Sawit di Aceh Bagian Timur Lebih Tinggi Dibanding Barat, Kok Bisa? Kredit Foto: Elaeis
Warta Ekonomi -

Dibandingkan dengan bagian Barat, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Aceh Bagian Timur lebih tinggi. Dimana harga penetapan Disbun Aceh mencapai Rp1.874/kg.  Sedangkan untuk wilayah Barat hanya sekitar Rp1.850/kg.

Sekretaris DPW APKASINDO Aceh, Fadhli Ali mengatakan harga penetapan ini tergolong tinggi jika dibandingkan harga di lapangan. Terlebih lagi harga untuk petani swadaya.

"Antara yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang berlaku di pabrik cukup jauh timpang," ujarnya kepada elaeis.co, Sabtu (2/7/2022). Baca Juga: Walau Indonesia Penghasil Terbesar, Hilirasi Sawit Rakyat Belum Optimal

Malah katanya, di wilayah Aceh ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang hanya membeli seharga Rp850/kg. Jika di pabrik saja harganya sebesar itu, maka harga di petani dapat menyentuh angka Rp500/kg. 

"Biasanya memang terjadi perbedaan antara harga pabrik dan harga petani. Apalagi petani swadaya," bebernya.

Sementara lanjutnya lagi, harga penetapan pemerintah hanya dapat dinikmati oleh petani plasma yang tidak banyak jumlahnya.

Cerita Fadhli, dari total 530 ribu hektar kebun kelapa sawit, 52 persen adalah milik petani swadaya. Sebagian besar lagi adalah kebun perusahaan dan sebagian kecil petani plasma.

"Jadi aneh, harga penetapan hanya bisa dinikmati oleh petani plasma yang jumlahnya justru sangat kecil. Ini lah kita minta pemerintah kembali memperhatikan nasib petani swadaya. Jangan bisanya menetapkan harga saja tanpa melihat di lapangan,"  paparnya 

Dengan begitu, dirinya mengaku mendukung jika Permentan nomor 01 2018 direvisi. Khususnya terkait penetapan harga kelapa sawit.

"Sudah saatnya pemerintah tidak membandingkan petani swadaya dan petani plasma. Sebab saat ini kualitas hasil kebun juga sama. Sehingga seharusnya harga yang ditetapkan sama," ujarnya.

Saat ini petani terutama yang swadaya menjadi korban. Padahal petani swadaya memiliki potensi yang besar dalam kontribusi devisa negara umumnya dan pendapatan daerah khususnya.

Berikut harga TBS provinsi Aceh Bagian Timur :

usia 3 tahun Rp1.287/kg
Usia 4 tahun Rp1.519/kg
Usia 5 tahun Rp1.628/kg
Usia 6 tahun Rp1.716/kg
Usia 7 tahun Rp1.781/kg
Usia 8 tahun Rp1.807/kg
Usia 9 tahun Rp1.826/kg
Usia 10-20 tahun Rp1.874/kg
Usia 21 tahun Rp1.834/kg
Usia 22 tahun Rp1.808/kg
Usia 23 tahun Rp1.798/kg
Usia 24 tahun Rp1.777/kg
Usia 25 tahun Rp1.748/kg

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: