Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Perlu Diluruskan, Yang Disita Itu...
Pakar Telematika Roy Suryo saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait unggahan meme editan Stupa Borobudur yang diunggah di Twitter pribadinya. Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya mengaku belum menyita akun tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Roy Suryo: Terimakasih Kepolisian Republik Indonesia
"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo.
"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," ujarnya.
Hingga kini, ujar Zulpan, penyidik masih meminta keterangan dari ahli untuk selanjutnya memanggil Roy Suryo sebagai terlapor dalam rangka penyidikan. Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas