Mencak-Mencak Dengar Gaji Petinggi ACT, Anwar Abbas: Saya Kecewa! Mereka Sangat Materialistis
Adanya dugaan pengggelapan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga disorot oleh Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)Â Anwar Abbas. Menurutnya, jika itu benar, apa yang dilakukan ACT adalah tindakan tercela.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, hal ini jelas-jelas memalukan," ujar Anwar Abbas kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).
Karena itu, ia meminta pihak yang berkepentingan turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan dana umat tersebut. "Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Anwar Abbas.
Dia menilai kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT juga mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat. "Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ucap Anwar Abbas.
Tokoh Muhammadiyah itu mengaku kecewa dengan sikap dan perilaku para petinggi ACT yang materialistis dan hedonistis yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," katanya.
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh ACT. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Gaji Petinggi ACT
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo. Saat menjabat Presiden ACT, misalnya, Ahyudin disebut memperoleh gaji hingga Rp250 juta setiap bulan. Sementara, posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai dibahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum