Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik SCTV Bagi Dividen Ratusan Miliar Rupiah, Konglomerat Eddy Sariaatmadja Dapat Berapa?

Pemilik SCTV Bagi Dividen Ratusan Miliar Rupiah, Konglomerat Eddy Sariaatmadja Dapat Berapa? Kredit Foto: FORBES INDONESIA/AHMAD ZAMRONI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik saluran televisi SCTV dan Indosiar, yakni PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2021 sebesar Rp2,5 per saham. Hal kitu diputuskan dalam RUPST SCMA pada 29 Juni 2022 lalu. 

Melansir dari RTI, jumlah saham beredar SCMA per 31 Mei 2022 mencapai 73,97 miliar lembar. Dengan demikian, total dividen yang akan ditebar SCMA untuk tahun buku 2021 mencapai Rp184,92 miliar. 

Baca Juga: Merinding! Nasib Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini di Ujung Tanduk!

"Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS SCMA pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 16.00 WIB," tulis Corporate Secretary SCMA, Gilang Iskandar, Selasa, 5 Juli 2022.

Untuk diketahui, SCMA merupakan emiten afiliasi dari Grup Emtek. Konglomerat Eddy Sariaatmadja sebagai bos Emtek memiliki kepemilikan saham secara tidak langsung dalam SCMA melalui PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Jumlahnya kepemilikan EMTK dalam SCMA mencapai 45,10 miliar saham. Jika dikalkulasikan dengan besarnya dividen SCMA, EMTK akan menerima dana segar hingga Rp112,76 miliar. 

Berikut ini adalah jadwal pembagian dividen SCMA tahun buku 2021. 

- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 7 Juli 2022

- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juli 2022

- Cum dividen di pasar tunai pada 12 Juli 2022

- Ex dividen di pasar tunai pada 11 Juli 2022

- Recording date pada 11 Juli 2022

- Pembayaran dividen pada 29 Juli 2022

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: