Bank Sumut menegaskan akan tetap melindungi hak-hak nasabah, termasuk mengganti kerugian akibat skimming di Mesin ATM sesuai investigasi yang dilakukan. Bahkan bank Sumut mengganti kerugian hingga Rp2,1 miliar.
Direktur utama PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan mengatakan nasabah diharapkan tenang sebab dana nasabah di Bank Sumut aman.
Baca Juga: Bank Peter Schiff Terpaksa Ditutup oleh Regulator, Netizen Kripto di Twitter: Ini Ironi
"Kami membenarkan adanya kehilangan dana nasabah tanpa mereka pernah menarik dananya dari Bank Sumut. Ini hasil kejahatan skimming di mesin ATM," katanya, Selasa (5/7/2022).
Dikatakannya, dana nasabah yang sempat raib dan telah melaporkannya kepada Bank Sumut, telah seluruhnya dikembalikan. Bank Sumut juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah kami atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan maraknya dana nasabah yang raib akibat kasus Skimming di Mesin ATM. Kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun,” ujarnya.
Baca Juga: Makin Rumit, Ternyata Gak Cuma Buat Pribadi, ACT Diduga Gunakan Dana Umat untuk Aktivitas Terlarang!
Kejahatan skimming adalah kejahatan siber dengan cara menempelkan semacam alat perekam di Mesin ATM sehingga pelaku dapat menggandakan kartu yang sama untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar