Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat dengan Anggota DPR Komisi VI, Mendag Zulhas Umumkan Peluncuran Minyakita

Rapat dengan Anggota DPR Komisi VI, Mendag Zulhas Umumkan Peluncuran Minyakita Polisi melakukan sidak penjualan minyak goreng di kios pedagang Pasar Kreneng di Denpasar Bali, Selasa (22/3/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual kepada masyarakat di pasar tradisional. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang kerap disapa Zulhas mengikuti rapat kerja perdana Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI, dan menyampaikan progres dari minyak goreng (migor) di hadapan anggota DPR Komisi VI.

Ia juga mengatakan bahwa akan meluncurkan migor rakyat kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 yang diberi nama Minyakita pada hari ini, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Mendag Zulhas Kembali Pantau Langsung Harga Bapok di Pasar

"Saya ingin mengumumkan kepada teman-teman di DPR RI, khususnya Komisi VI, bahwa besok, akan diluncurkan inovasi bernama Minyakita. Minyakita adalah terobosan Kementerian Perdagangan yang menjadi salah satu upaya agar migor ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman. Minyakita juga sudah sesuai dengan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Mendag Zulhas di Gedung DPR, pada Selasa (5/7/2022).

Mendag juga menjelaskan, adanya minyak goreng rakyat kemasan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.

"Kami berharap migor rakyat kemasan sederhana ini dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyakita akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kementerian Perdagangan dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000," terang Mendag.

Lanjutnya, hingga hari ini, harga minyak goreng eceran tertinggi di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Mendag ditugaskan untuk menyelesaikan minyak goreng dalam sebulan.

"Saat dilantik, Presiden Jokowi memberi amanat untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam sebulan. Dua minggu kemudian, harganya sudah Rp14.000 di Jawa dan Bali. Dengan diluncurkannya Minyakita, diharapkan dua minggu mendatang, harga minyak goreng sudah di bawah Rp14.000 untuk seluruh Indonesia," tutup Mendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: