Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap! Kemenhub Segera Wajibkan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan

Siap-siap! Kemenhub Segera Wajibkan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi. Menurut Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, langkah tersebut sebagaimana adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ahli Epidemiolog Langsung Bilang Begini

"Yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan kebijakan tersebut, seperti penerapan sebelumnya, adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19. Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," kata Adita dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan, lanjut Adita, akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, salah satunya di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, terminal, stasiun, dan pelabuhan.

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Kemenhub juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

"Harapan kita bersama kasus pandemi Covid-19 dapat terus melandai sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah," tutupnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: