Kemenkop-UKM: Koperasi Potensial Jadi Holding Company bagi Usaha Kreatif dan Digital
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menyatakan, koperasi berpotensi untuk menjadi holding company bagi usaha kreatif dan digital. Hal ini merupakan upaya agar mampu bersaing serta mampu mengatasi tantangan di era digital.
Menurut Menkop-UKM Teten, pelaku koperasi dan UMKM harus selalu kreatif dan inovatif. Dalam satu dekade terakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan pada lingkungan bisnis yang makin bergejolak, kompleks, dan makin tidak pasti, atau yang dikenal sebagai situasi VUCA (volatile, uncertainty, complexity, ambiguity).
Baca Juga: Kemenkop-UKM Dukung Berdirinya Pabrik Pengolahan Minyak Sawit bagi Petani
"Satu-satunya yang dapat menjawab situasi ini adalah usaha kreatif dan digital, yang saat ini memiliki koefisien tumbuh yang tinggi dan sangat melekat dengan generasi muda," kata Menkop-UKM Teten dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, Menteri Teten Masduki secara khusus menyambut baik dan mengapresiasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur atas penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema Menjadikan Koperasi sebagai Holding Company bagi Usaha Kreatif dan Digital yang mendorong pelaku koperasi dan UMKM agar terus kreatif dan inovatif.
Dia mengatakan, bentuk usaha kreatif dan digital dapat dilihat pada Green Entrepeneurship atau kewirausahaan yang berorientasi pada lingkungan. Sebab, menurut survei indikator pada 2021, sebanyak 81% anak muda berusia 17 sampai 35 tahun tertarik menjalankan bisnis ramah lingkungan.
"Itu hal yang sangat baik dan perlu kita dorong bersama-sama. Selain itu, pemanfaatan e-commerce atau marketplace sangat efektif untuk kegiatan pemasaran, sejalan dengan meningkatnya preferensi masyarakat dalam berbelanja daring," kata Menkop-UKM.
Untuk itu, kata Menteri Teten, peran koperasi dalam hal ini jelas dibutuhkan. Koperasi sebagai holding company dengan model closed loop economy dapat melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kinerja pada koperasi yang baru terbentuk.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berperan dalam penyediaan modal, sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasaran oleh koperasi pemasaran sehingga anggota koperasi mendapatkan layanan terbaik.
"Saya berharap melalui seminar ini, dapat dirumuskan cara-cara terbaik bagi Koperasi dan UMKM (KUMKM) dalam menghadapi tantangan dan menangkap peluang di era ekonomi digital. Semoga dapat dibangun ide-ide segar dan kreatif untuk meningkatkan performa KUMKM di Tanah Air," kata Menteri Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: