Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Syaikhu Jujur-Jujuran, PKS Sulit Berkoalisi di Pilpres 2024

Ahmad Syaikhu Jujur-Jujuran, PKS Sulit Berkoalisi di Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketum PKS Ahmad Syaikhu mengaku kesulitan berkoalisi dengan partai-partai lain agar bisa ikut dalam Pilpres 2024.

Menurut dia, bukan hanya PKS yang mengalami kesulitan tersebut, melainkan partai-partai politik lain juga sama.

Baca Juga: Presiden PKS Mengaku Partainya Rugi, Apa Sebabnya?

"Saya kira bukan hanya PKS, tetapi parpol-parpol tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa PKS mengajukan gugatan terkait presidential threshold 20 persen ke MK.

Selain itu, PKS juga memiliki legal standing yang konstitusional untuk mengajukan gugatan.

"Kan, ada keputusan MK nomor 74. Jadi, partai politik atau gabungan partai politik bisa memiliki legal standing terkait dengan judicial review," ucapnya.

Ahmad Syaiku juga menyebutkan presidential threshold 20 persen belum final dan masih memilikk titik-titik lemah.

"Tadi saya katakan tidak ada landasan ilmiah yang kuat terkait dengan penetapan angka itu (20 persen, red)," ungkap Ahmad Syaikhu.

Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut PKS tidak mengajukan presidential threshold nol persen, melainkan 7-9 persen saja.

Dengan demikian, PKS bisa mengajukan capres dan cawapres jika berhasil berkoalisi dengan 1 partai saja

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: