Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Mohon ke Kominfo, Awasi Media Sosial Agar Tak Ada Fitnah dan Hoaks

KPU Mohon ke Kominfo, Awasi Media Sosial Agar Tak Ada Fitnah dan Hoaks Kredit Foto: Unsplash/dlxmedia.hu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai pemilu dan pilkada merupakan area konflik yang dianggap sah dan legal.

Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.

Baca Juga: Nahloh Nahloh, Abu Janda Sebar Video Editan Anies Baswedan, Polisi Berani Tangkap?

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.

"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).

Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.

"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.

Dirinya juga meminta tolong kepada media konvensional agar menjadi salah satu tolak ukur yang memberikan fakta dan kebenaran dari sebuah peristiwa.

"Faktanya sesungguhnya bagaimana. Oleh karena itu, kerjasama berkaitan dengan soal konten sebuah pemberitaan menjadi sesuatu yang penting," tegas dia.

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan KPU, Bawaslu, Kominfo, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran sudah sering duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: