Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterlaluan, Habis Borok Soal Dana Umat, Kini ACT Embat Juga Bantuan Kecelakaan Lion Air!

Keterlaluan, Habis Borok Soal Dana Umat, Kini ACT Embat Juga Bantuan Kecelakaan Lion Air! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan skandal penyelewengan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), terungkap adanya indikasi dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh para petinggi ACT.

Penyelewengan dana sosial tersebut diduga dilakukan oleh dua petinggi ACT, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas peribadi.

Baca Juga: Kesal Dituduh Ikut Embat Dana Umat ACT, Hilmi Firdausi Berdoa, Eh Disoroti Juga: Kok Tuhan Kayak...

“Petinggi ACT Saudara Ahyudin dan Ibnu Khajar melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/7).

Selain itu, kata Ramadhan, kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosia.

Polisi juga memperoleh fakta bahwa ACT menerima dana dari Boeing untuk disalurkan kepada korban sebagai dana sosial sebesar Rp138 miliar.

Pihak Boeing memberikan dua jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris korban masing-masing sebesar Rp 2,06 miliar.

Serta bantuan nontunai berupa dalam bentuk dana sosial sebesar Rp2,06 miliar.

“Dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga atau yayasan bertaraf internasional,” ujar Ramadhan.

Kemudian, kata Ramadhan, pihak Boeing menunjuk ACT atas rekomendasi ahli waris korban untuk mengelola dana sosial tersebut yang untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.

Namun, lanjut dia, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

Baca Juga: Gak Setuju Kemensos Cabut Izin ACT, Pengamat: Lebih Banyak Orang Baiknya Ketimbang Orang Jahatnya

“Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan pengurus,” kata Ramadhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: