Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk menutup celah illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.
Sistem tersebut didesain untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir. Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.
"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," Kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, kemarin.
Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing. Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.
Karenanya, dia menilai implementasi Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.
"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," urainya.
Artati menyebut Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Terlebih Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.
Segmen ECSWG di bawah presidensi G20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions atau aksi darat dan laut serta resource mobilization atau mobilisasi sumber daya.
"Disini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar