Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Tak Cuma Soal Perdamaian Konflik, Yorrys DPD: Ini Salah Satu Tujuan Pak Jokowi

Terungkap Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Tak Cuma Soal Perdamaian Konflik, Yorrys DPD: Ini Salah Satu Tujuan Pak Jokowi Kredit Foto: Setkab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Rusia dan Ukrain ternyata tidak hanya dalam usaha membawa misi perdamaian bagi kedua negara yang tengah berkonflik tersebut. Menurut Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Jokowi juga memiliki misi untuk menyelamatkan dunia dari krisis pangan dan energi.

Pendapat tersebut dikatakan Yorrys dalam konferensi pers terkait Kinerja Legislasi, Aspirasi dan Pengawasan pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Jumat (8/7/2022).

"Saya berpikir krisis energi dan pangan ini salah satu tujuan Pak Jokowi mengunjungi Ukraina dan Rusia selain sebagai juru damai terhadap kedua negara," kata Yorrys.

Baca Juga: Misi Perdamaian Presiden Jokowi Ke Ukraina dan Rusia Adalah Inisiatif Yang Cemerlang

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu mengatakan Rusia dikenal sebagai negara pemasok minyak, sementara Ukraina negara penghasil gandum. Namun, konflik antara dua negara membuat pasokan pangan dan energi dari dua negara berpotensi terganggu.

"Jadi, bagaimana menghadapi krisis pangan dan energi, karena dua negara ini termasuk pemasok yang utama terhadap pangan dan energi," kata Yorrys.

Dia mengatakan Indonesia sebagai Presidensi G20 bisa berperan besar mengatasi konflik Rusia-Ukraina sekaligus mencegah krisis energi dan pangan global.

"Jadi, dilihat saja karena dinamika politik yang berkembang di sana cukup dinamis sekali," ujar Yorrys Raweyai.

Baca Juga: Pegang Presidensi G20, Jokowi Berperan Besar Damaikan Rusia-Ukraina

Pria kelahiran Papua itu pun menyebut DPD RI bakal mendukung pemerintah Indonesia demi mencegah krisis pangan dan energi global. DPD melalui Komite II turut memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah tentang pelaksanaan sejumlah Undang-Undang.

Satu di antaranya pengawasan atas ekseskusi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Jadi, ini banyak sekali persoalan dan kami tentunya memberikan dukungan yang positif, hadir sebagai solusi dari pemerintah," ujar Yorrys.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: