Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Akademisi mendorong pemerintah menetapkan regulasi yang bijaksana dan berpihak pada masyarakat di sektor pertanian sebagai bentuk perlindungan bagi petani, mengingat mereka merupakan ujung tombak sektor strategis nasional.
Ahli Hukum dan Kebijakan Publik, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji mengatakan bahwa regulasi di sektor pertanian seharusnya mengutamakan kepentingan nasional sebagai perwujudan dari identitas bangsa.
Baca Juga: Keluhkan Harga TBS, Mendag Zulhas Ajak Petani Sawit Berdialog Atasi Permasalahan
Namun, sering kali ada beberapa komoditas strategis yang justru yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya akibat adanya pihak asing yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang menekan petani.
"Dorongan tersebut terkadang merupakan bentuk kepentingan asing yang dibungkus narasi positif. Dalam hal ini, maka kepentingan nasional harus didahulukan. Kepentingan asing, baik terbuka maupun terselubung, mustahil dihilangkan namun tetap harus diperhatikan dengan waspada sehingga tidak merusak tatanan kehidupan bernegara kita," ujar Kris kepada wartawan (22/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Petani Tersenyum, Mentan SYL Lepas Lagi Ekspor Porang ke China
Kris juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia memang tidak bisa terbebas dari adanya dorongan asing dari perumusan regulasi. Kendati demikian, pemerintah harus tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Di momentum Hari Krida Pertanian, Kris berharap agar pemerintah mempertahankan komoditas pertanian yang menjadi daya saing Indonesia di mata global. Apabila intervensi dari pihak luar tidak diantisipasi, maka hal ini berpotensi berdampak pada petani sebagai pelaku di hulu pertanian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas