Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugat PT 20 Persen ke MK, Pengamat Ungkap Masa Lalu PKS, Ternyata Partai yang...

Gugat PT 20 Persen ke MK, Pengamat Ungkap Masa Lalu PKS, Ternyata Partai yang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Jerry Massie menilai langkah PKS menggugat presidential threshold (PT) 20 persen agar bisa ikut Pemilu 2024 sangat wajar.

Menurut Ketum PKS Ahmad Syaikhu, ketentuan tersebut mempersulit partainya untuk berkoalisi serta mencalonkan capres dan cawapres.

Baca Juga: Berikan Sindiran Soal Sedekah Umat, Mustofa Nahrawardaya: Belum Kena Batunya Ini Abu Janda

Dalam gugatan tersebut, Ahmad Syaikhu juga meminta PT berada dalam interval 7-9 persen saja.

"Masuk akal jika PKS mendorong revisi PT 20 persen, apalagi bagi capres," ujar Jerry kepada GenPI.co, Senin (11/7).

Meski demikian, menurut Jerry, desakan PKS kepada MK justru terasa mubazir.

Menurut Jerry, usaha PKS akan terhenti seperti beberapa tokoh lain yang sempat menggugat PT hingga nol persen.

"Padahal, 0 persen lebih baik dari pada 7-9 persen," ucapnya.

Dirinya lantas menyarankan PKS agar tak perlu berkecil hati untuk bergabung dengan koalisi yang digagas Gerindra, Golkar, atau PDIP.

"Lobi dan komunikasi politik yang intens dengan Nasdem dan Demokrat juga bisa membangun satu koalisi," kata dia.

Menurutnya PKS juga mulai ciut menghadapi Pilpres 2024 lantaran tak bisa mengusung kadernya atau jagoannya sendiri.

"Padahal, PKS itu partai yang kuat soal prinsip. Bahkan, dulu mereka merupakan partai petarung. Kenapa tiba-tiba mulai loyo?" tuturnya.

Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Ucapan Anies Baswedan Luar Biasa: Biarkan...

Jerry lantas menyarankan PKS melakukan pendekatan politik secara konstan. 

"Koalisi saat ini masih semu dan samar-samar, nanti kalau sudah daftar di KPU baru itu koalisi paten," ujar Jerry.

Menurutnya, saat ini PKS masih memiliki harapan lantaran koalisi masih relatif santai untuk mengusung capres.

"Coba menggunakan rumus baca, pelajari, raba, kaji dan tangkap," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: