PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) mengklaim sukses menerapkan penggunaan biomassa sebesar 6 persen untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton unit 1 dan 2.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kesuksesan ini akan menjadi salah satu showcase saat penyelenggaraan KTT G20, yang sekaligus menunjukkan peran PLN dalam mengawal transisi menuju energi hijau yang berkelanjutan.
Menurutnya, dengan peningkatan porsi biomassa pada PLTU maka bisa makin menekan kebutuhan batu bara. Apalagi, PLTU Paiton unit 1 dan 2 merupakan backbone kelistrikan Bali yang memasok kebutuhan listrik saat KTT G20 dihelat November mendatang.
Baca Juga: PLN Gandeng Pemkab Tangerang Kelola Sampah dan Manfaatkan Limbah PLTU
"Dengan persentase lebih tinggi dari yang sebelumnya 5 persen menjadi 6 persen, alhamdulillah semua peralatan beroperasi normal dan SO2, NOx emisi dalam kondisi bagus di bawah batas nilai maksimum yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (11/7/2022).
Darmawan melanjutkan, uji coba peningkatan porsi biomassa dari 5 persen menjadi 6 persen pada PLTU Paiton unit 1 dan 2 dilaksanakan pada 5 dan 8 Juli 2022 dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan persentase lebih besar.
Ia berharap, uji coba peningkatan porsi co-firing ini bisa dilanjutkan pada peningkatan porsi biomassa yang sebelumnya dilakukan pengujian sampel cangkang sawit sebagai biomassa untuk penerapan co-firing.
"Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilanjutkan uji high co-firing rasio untuk PLTU Paiton unit 1 dan 2 hingga 30 persen biomassa. Biomassa juga termasuk carbon neutral, yang memiliki kadar sulfur yg lebih rendah, kadar abu yang kecil sehingga menurunkan emisi SOx dan lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Darmawan menjelaskan biomassa yang akan menggantikan batu bara memiliki kelebihan dalam pembakaran yang lebih optimal dibanding batu bara, selain itu kadar abu yang dari hasil pembakaran lebih ramah lingkungan dan tidak memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti