Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Meledak-ledak Sampaikan Pertanyaan, Jawaban Refly Harun Nggak Main-main Sampai Bikin Ruang Sidang Bergemuruh: Habib Harusnya…

Habib Bahar Meledak-ledak Sampaikan Pertanyaan, Jawaban Refly Harun Nggak Main-main Sampai Bikin Ruang Sidang Bergemuruh: Habib Harusnya… Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun hadir menjadi saksi ahli di persidangan Habib Bahar bin Smith terkait masalah hukum yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui Habib Bahar tersandung masalah terkait ceramah atau pernyataannya terkait tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Di persidangan tersebut, Refly panjang lebar menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang ditanyakan sesuai kapasitasnya sebagai Ahli.

Di antara keterangan atau jawaban yang Refly Harun sampaikan, ada satu yang cukup menarik yakni saat Refly menjawab pertanyaan Habib Bahar yang mana Habib Bahar mencoba membandingkan vonis Ferdinand Hutahaean dengan kasusnya saat ini.

“Saya duluan masuk, 3 minggu mungkin baru dia masuk. Setelah dia masuk, dia sidang sudah kelar saya sampai sekarang sidang nggak kelar-kelar padahal pasalnya sama malah lebih banyak dia ada penistaan agama terus dia dituntut oleh jaksa 7 bulan penjara dan divonis 5 bulan penjara,” ujar Habib Bahar dalam persidangan tersebut sebagaimana dikutip dari video yang dibagikan Refly Harun dalam kanal Youtubenya, Selasa (11/7/22).

Baca Juga: Abu Janda Bikin Gaduh Sebarkan Video Editan Soal Pernyataan Anies Baswedan, Omongan Refly Harun Nggak Main-main: Yang Jadi Masalah…

Tak berhenti sampai di situ, Bahar melanjutkan pernyataannya sekaligus ditutup dengan pertanyaan yakni terkait kelayakan dirinya mendapat hukuman dengan perbandingan kasus Ferdinand tadi.

Habib Bahar yang dengan suara khasnya yang “meledak-ledak” bertanya langsung ke Refly Harun terkait hal tersebut.

“Pertanyaan saya, andaikan nanti jaksa menuntut saya lebih dari 7 bulan dan andaikan majelis hakim memvonis saya lebih dari 5 bulan apakah adil atau tidak, sama atau tidak, sesuai atau tidak, bukankah semua sama di mata hukum? Tolong dijawab,” ujar Bahar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: