Gandeng Pengacara, Sopir Truk Akan Berjuang Tolak Kebijakan Zero ODOL Melalui APPN
"Mereka menyosialisasi baru di tahun kemarin, baru di awal tahun kemarin. Lalu kami diharuskan, mewajibkan zero ODOL di 2023 tanpa memikirkan dampaknya terhadap kami ini bagaimana? Aturan mainnya bagaimana? Terkait dengan angkutan penumpang, mereka bisa menyatukan, tapi kenapa kami dengan barang mereka tidak bisa? Yang lucunya lagi kami ini dianggap menjadi kayak orang-orang kriminal."
APPN juga kecewa dengan kebijakan Zero ODOL yang seolah-olah menempatkan para sopir truk itu sebagai pelaku kriminilitas.
"Jika kebijakan ini diterapkan, yang ditangkap itu adalah kami sebagai pelaku. Lantas, yang mempunyai unit, yang mempunyai barang diam saja, dan tetap aman-aman saja. Sebenarnya kami ini betul-betul pahlawan logistik apa orang kriminalitas di mata mereka? Jadi, kami para driver ini akan tertindas karena sistem pemerintahan yang mereka buat yang tidak pernah pro terhadap kami. Karenanya, kami akan melakukan gejolak besar-besaran jika peraturan itu menghambat uang dapur kami," tukasnya.
Baca Juga: Kasihan, Sopir Truk ini Tewas Setelah 5 Hari Antre Bahan Bakar
Dan terkait peraturan Zero ODOL ini, menurut Inces, itu jelas-jelas sangat mengganggu uang dapur para sopir. "Andai saja yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak memotong uang dapur kami, mungkin ini tidak akan terjadi gejolak-gejolak," cetusnya.
Dalam gambaran pemerintah, kata Inces, mungkin mereka melihat para sopir truk itu memiliki uang banyak karena membawa truk besar. "Kami ini tidak pernah memperkaya diri, tapi untuk bertahan hidup. Jadi, apa yang kami dapatkan itu hanya untuk bertahan hidup. Terlalu banyak problematika yang dialami driver logistic. Karenanya, saya berharap aturan-aturan seperti Zero ODOL itu tidak memberatkan kami," ucapnya.
Belum lagi selesai masalah Zero ODOL, Inces mengatakan sudah muncul lagi aturan mengenai penggunaan aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi. "Kan tidak semua driver memiliki handphone bagus yang bisa memakai aplikasi itu. Itu akan menjadi penghambat pekerjaan kami. Masak nanti cuma gara-gara nggak ada aplikasi MyPertamina kami nggak bisa nyupir lagi. Lalu kehidupan kami bagaimana?" ujarnya.
Baca Juga: Menaker Ida Dorong Pengemudi Jasa Transportasi Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Begitu juga dengan aturan sertifikat pengemudi, menurut Inces, itu juga sangat membebani para sopir. "Jelas ini akan menambah pengeluaran kami lagi dan menimbulkan gejolak lagi di kalangan para sopir. Kami berpikiran apakah kami dikasih tekanan-tekanan lain seperti aturan ini supaya kami lupa dengan gerakan kami untuk menolak Zero ODOL. Karena mereka berupaya untuk mensenyapkan kami dengan berbagai cara," katanya.
Menyikapi sikap APPN ini, Direktur Kantor Hukum Oase Law Firm, Sunandiantoro, SH, mengatakan siap membantu perjuangan para sopir truk ini.
"Jika kita berpikir lebih dalam tentang bagaimana bahan pangan, bahan-bahan infrastruktur, dan segala macam kebutuhan pokok masyarakat (logistik) dapat tersebar ke seluruh penjuru Republik Indonesia, tentulah kita dapat temukan betapa pentingnya peranan sopir truk ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ramai-ramainya pandemi Covid-19 kemarin, mereka berada di garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun, peranan mereka itu tidak sejalan dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan. Karenanya, kami akan membantu para pejuang logistik ini untuk bisa mendapatkan keadilan mereka," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: