Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Adu Tembak Anggota Polri di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi Amankan Tiga Buah Koper
Publik dihebohkan dengan kasus saling tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seiring banyaknya isu liar mengenai kasus penembakan daua anggota Polri ini, penyelidikan pun gencar dilakukan.
Aparat kepolisian kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) hari ini.
Diketahui, rumah itu merupakan lokasi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah anggota kepolisian terpantau berada di sekitar rumah dinas Kadiv Propam. Terpantau ada mobil Inafis yang terparkir di depan rumah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun tampak berada di lokasi.
Selain itu, terlihat pula Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Terlihat tiga koper dibawa keluar dari rumah. Oleh petugas, dua koper warna hitam dan satu koper oranye dibawa ke mobil Inafis.
Belum ada keterangan resmi terkait olah tkp yang dilakukan kali ini. Garis polisi yang sempat dipasang saat olah TKP sebelumnya juga sudah dicopot.
Sebelumnya, garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
Pemasangan garis polisi itu, lanjut Ridwan, dilakukan karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP.
"Awal olah TKP langsung di garis polisi," sambungnya.
Pantauan pukul pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di rumah tersebut. Garis polisi tersebut tampak menutup akses jalan yang menuju rumah tersebut.
Terpantau ada mobil warna hitam dengan tulisan Puslabfor. Di sekitar lokasi, juga dijaga pihak kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto