Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Transportasi Apresiasi Pembatalan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot

Pengamat Transportasi Apresiasi Pembatalan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Kredit Foto: Antara/Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat transportasi dan aktivis HAM, Cecep Handoko mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.

Langkah Kadishub Syafrin Liputo dinilai Ceko, sapaan akbranya, sangat konsen memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta para pengguna transportasi umum beragam moda di DKI Jakarta.

"Kami mengeapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan," kata Ceko dalam keterangannya pada Kamis (14/7/2022).

Ditegaskan Ceko, kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang belum efektif untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

Menurut Ceko, langkah Dishub DKI dengan memperkuat dan memperketat kebijakan dengan memembentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.

"Penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat. Sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI Sendri telah membentuk fasilitas Pos Sapa tersebut di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

"Nah ke depannya Pos Sapa harus terus ditambah jumlahnya guna menjangkau layanan angkot, begitu juga harus ada CCTV di angkot yang terintegrasi control room smart city DKI Jakarta," katanya.

"Kemudian pelatihan Pengemudi Jaklingko khusus angkot dalam melakukan upaya pencegahan dini tindak kejahatan juga perlu diperkuat," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut untuk saat ini belum bisa dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin pada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: