Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Minta Anies Banding Putusan Upah PTUN, Pengamat: Hanya Memberi Angin Surga dan Pencitraan

Buruh Minta Anies Banding Putusan Upah PTUN, Pengamat: Hanya Memberi Angin Surga dan Pencitraan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyoroti kemenangan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 senilai Rp4,6 juta, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menilai bahwa pada saat penetapan UMP November tahun lalu, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah yang berisiko.

Adib menilai, langkah Anies dengan menetapkan UMP pada saat itu hanya memberi harapan bagi para buruh. Selain itu, dia juga menilai bahwa hal tersebut akan sangat sulit diwujudkan.

Baca Juga: Buruh Minta Anies Ajukan Banding soal UMP DKI, Relawan: Artinya Kebijakan Anies Berpihak pada Buruh

"Beberapa bulan yang lalu Kalau tidak salah di November ya saya sudah mengatakan, langkah Anies ini beresiko. Langkah nonpopulis yang cenderung suka atau tidak suka. Saya selalu mengatakan ini hanya ngasih angin surga dan memang pencitraan, karena susah untuk diwujudkan," kata Adib saat dihubungi Warta Ekonomi, Jumat (15/7/22).

Menurut Adib, sulitnya langkah penetapan UMP terkendala dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dia juga mengatakan bahwasanya Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dalam hal penetapan UMP.

"Intinya kan sudah dihitung, kenaikannya itu hanya sekian persen-sekian persen gitu loh, dan ingat provinsi itu hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat gitu loh. Jadi kalau dia menetapkan UMP yang tidak mematuhi regulasi itu, dulu saya katakan itu rawan digugat dan, ya, ini yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Gugatan Upah Buruh DKI Dikabulkan, Gubernur Anies Baswedan Ayo Banding!

Adib menilai, keputusan Anies pada saat penetapan UMP pada November tahun lalu, merupakan langkah menaikkan citra Anies sebagai tokoh politik. Terlebih, kata Adib, Anies menjadi salah satu tokoh dengan elektabilitas tertinggi pada bursa calon presiden 2024.

"Intinya adalah kebijakan yang menaikkan UMK buruh itu dulu saya sebut bahwa ya hanya membuat atau memberi angin surga kepada buruh dan kebijakan ini, keputusan ini lebih kepada keputusan politis sebenarnya. Dalam rangka, apa ya, Anies ini kan orang potensial 2024, larinya saya melihat lebih ke sana gitu," jelas Adib.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: