Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19 Tunda Dua Konser di Balikpapan

Satgas Covid-19 Tunda Dua Konser di Balikpapan Kredit Foto: Andi Aliev

"Karena direkomendasi sudah jelas sewaktu-waktu kalau ada perkembangan Covid itu bisa dievaluasi. Bukan izin ya dievaluasi, tapi keadaan kalau jadwal disesuaikan. Jadwalnya yang kita sesuaikan. Kalau seperti ini jangan dipaksakan. Kita sering kok menunda kegiatan besar gak ada masalah," tandasnya. 

Baca Juga: Kasus Covid Naik, Masyarakat Diimbau Kenakan Masker di Tempat Terbuka

Zul juga menyebutkan sepanjang akhir Juli ini juga ada kegiatan konser di pantai BSB. "BSB ada kan Artis RAN tanggal 22 Juli. Itu evaluasi juga kita tunda. Kita evaluasi PPKM sampai 1 Agustus," sebutnya. 

Di Balikpapan pada bulan Agustus juga akan digelar konser musik gabungan yang menghadirkan Noah di Stadion Batakan.

Baca Juga: Kasus Covid Naik, Pemprov Jawa Tengah Percepat Vaksinasi Booster

Berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 diwajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum. Antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Per tanggal 17 Juli, pemerintah kota meminta agar panitia pelaksanaan pengerahan massa atau konser atau lainnya mewajibkan peserta sudah divaksin booster atau jika belum, wajib antigen atau PCR.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: