Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holywings Jadi Ditutup? Berikut Hasil Tindak Lanjut Menteri Bahlil!

Holywings Jadi Ditutup? Berikut Hasil Tindak Lanjut Menteri Bahlil! Kredit Foto: Kementerian Investasi/BKPM
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM);  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP). 

Pertemuan yang dilakukan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan pada sore kemarin, Jumat (15/7/2022) bertujuan untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings. 

Dalam kesempatan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi. Bahlil menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.  

Baca Juga: Menteri Bahlil Sambut Baik Kunjungan BPK di Kantor BKPM

“Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,” ungkap Bahlil, mengutip sebagaimana dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama. 

“Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,” jelas Bahlil. 

Sementara itu, Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda. Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: