Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibongkar Polisi, Trik Pencucian Uang ACT Bikin Geleng-Geleng Kepala

Dibongkar Polisi, Trik Pencucian Uang ACT Bikin Geleng-Geleng Kepala Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap fakta baru yang terjadi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT diduga membuat perusahaan-perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkangnya. 

"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, kemarin.

Wisnu menuturkan ada nama-nama perusahaan yang menjadi cangkang perusahaan ACT. Seolah-olah, kata dia, perusahaan itu bergerak di bawah ACT.  "Ada perusahaan a, perusahaan b, perusahaan c, ya dia-dia juga yang buat," tutur Whisnu.

Namun, dia belum membeberkan nama-nama perusahaan cangkang ACT  itu, termasuk jumlahnya. Perusahaan itu berbentuk lembaga amal. Whisnu memastikan ada dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT dengan perusahaan cangkang tersebut.

"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," Kata dia.

Selain itu, Bareskrim Polri juga menduga ada dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Lalu, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya. 

Ia menambahkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di ACT. Polri masih mencari bukti yang cukup. 

Polisi telah memeriksa 12 saksi dalam pengusutan dugaan pidana di ACT. Di antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, dan Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain, Manager PT Lion Mentari Ganjar Rahayu, manager operasional, manager program, bagian keuangan, bagian legal, dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009-2019 atau Ketua Dewan Pembina ACT. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: