Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Langsung Janjikan Hal Ini

Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Langsung Janjikan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo katakan pihaknya akan berikan hasil penyelidikan secara transparan.

Polri akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisad ipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: PDIP Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Pekan Ini, Ternyata Oh Ternyata karena...

Listyo sebelumnya resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Listyo mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Desakan Berbagai Pihak

Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Keluarga Brigadir J menilai Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.

Baca Juga: Rocky Gerung Blak-Blakkan Soal Kasus Brigdadir J, Sebut Kemungkinan Ada Operasi Intelijen

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: