Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Minta Jamaah Haji Indonesia Batasi Pertemuan dengan Keluarga

Pemerintah Minta Jamaah Haji Indonesia Batasi Pertemuan dengan Keluarga Kredit Foto: Dok. Garuda Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para jamaah ibadah haji yang tiba di Indonesia untuk tidak bertemu dengan anggota keluarga. Pertemuan bisa dilakukan setelah melakukan karantina mandiri, tentunya dengan pembatasan.   

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengakui seringkali para jamaah rasanya senang bisa menunaikan haji dan senang bertemu keluarganya.

Tetapi mereka boleh bertemu setelah melakukan karantina mandiri di rumah namun dengan pembatasan. Bukan karena tak boleh (bertemu) melainkan untuk menghindari semuanya," ujarnya di konferensi virtual, Senin (18/7/2022).

Artinya, dia meminta aktivitas seperti cium pipi kanan (cipika) cium pipi kiri (cipiki), berpelukan saat ini perlu dihindari karena menjaga diri. Syahril mengingatkan, saat ini masih dalam kondisi pandemi. 

Artinya masih ada kemungkinan terjadi penambahan kasus baru Covid-19 atau kasus melandai alias terjadi fluktuasi. "Jangan heran kasus Covid-19 akan meningkat, termasuk saat ini kasus Covid-19 yang sedang naik," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, menambahkan seringkali para jamaah setelah berhaji juga ingin bersilaturahmi dengan anggota keluarganya. 

Namun, Reisa mengingatkan jika ingin melakukan silaturahmi maka yang utama adalah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Yaitu melakukan 3 M memakai masker, tidak melakukan cium pipi kanan cium pipi kiri, kemudian harus cuci tangan, dan jangan makan bersama ketika bersilaturahim. 

"Kalau ada yang merasa tak enak badan seperti flu, batuk, pilek, demam maka jangan diremehkan. Sebaiknya tetap di rumah dan tidak ikut bergabung (dalam pertemuan)," ujarnya.       

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: