Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri Dua Pernyataan Keras, Jenderal Listyo Harus Lakukan Ini Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo

Jokowi Beri Dua Pernyataan Keras, Jenderal Listyo Harus Lakukan Ini Soal Insiden Rumah Ferdy Sambo Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat menaruh perhatian terhadap kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Orang nomor satu di negara ini tersebut sampai dua kali mengeluarkan pernyataan tegas.

Ini merupakan tanda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memantau setiap saat perkembangan kasus dari tim khusus yang dibentuknya demi menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, Simak!

“Kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologi penembakan,” kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (18/7).

Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi yakni proses hukum atas  kejadian tersebut harus dilakukan.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).

Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi seraya mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas tersebut.

Baca Juga: Direstui Jokowi, Pemerintah Siapkan Pabrik Minyak Makan Merah

Sugeng menyebut dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka. 

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya. Untuk menuntaskannya, tim khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus.

Baca Juga: Cari yang Dekat dengan Jokowi, KIB Tak Mungkin Pilih Anies Baswedan

“Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, hal tersebut akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak. 

“IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas,” kata Sugeng.

Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Dalam perkara ini, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM: Hak Hukum Keluarga

Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: