Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak!

Diduga Korban Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Buka-bukaan, Simak! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN

Sementara itu, dalam kasus ini, Keluarga Brigadir J resmi melapor ke Mabes Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan terregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Baca Juga: Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.

Baca Juga: Bakal Buka-bukaan ke Komnas HAM Jika Dipanggil, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo: Terkait Pemeriksaan Pak Ferdy Sambo...

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: