Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD Kasih Pujian ke Kapolri: Sesuai dengan Tagline Presisi!
Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
"Bagus, Presisi Polri berjalan, masyarakat Optimis," ungkapnya.
Makna Presisi menurut Mahfud MD adalah Prediktif yang bisa memprediksi yang akan terjadi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat.
"Responsibitas, memberi respon secara cepat atasi aspirasi publik. Tranparansi, terbuka fair," tulisnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan, Ternyata karena...
Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.
Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022. Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, DPR Langsung Merespons Begini
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan. Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: