Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adanya Pergeseran Fokus Dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Berharap Tidak Seperti Peristiwa KM 50

Adanya Pergeseran Fokus Dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Berharap Tidak Seperti Peristiwa KM 50 Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi isi pemberitaan media online yang mengutip ucapan ahli intelijen yang menyebut adanya pergeseran fokus kasus penembakan Brigadir J. 

Dalam berita tersebut, ahli intelijen itu menyebut kasus Brigadir J ini yang seharusnya kasus penembakan dan pembunuhan bergeser ke kasus pelecehan seksual.

Refly pun kembali mengungkit kasus KM 50 yang harus dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Baginya, pergeseran fokus kasus ini agak serupa dengan kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hotman Paris Ikut Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Ia Bilang...

"Sama seperti KM 50 kan, kasus pembunuhannya di undur lama, dan akhirnya bebas semua, sementara kasus yang diangkat lebih dulu adalah kasus melawan petugas, sama kepemilikan senjata api," kata Refly dalam kanal YouTubenya, dikutip Rabu (20/7/2022.)

Refly pun berharap kasus ini tidak berkahir seperti peristiwa KM 50.

"Kita tidak tahu ya, tapi mudah-mudahan tidak terjadi," ujarnya.

Ia pun berharap kepolisian dapat bekerja profesional dan transparan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus polisi tembak polisi ini.

"Tapi mudah-mudahan polisi tetap bisa mengungkapkan fakta yang sesungguhnya," sebut Refly.

Refly juga mengapresiasi langkah polri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang salah satunya di isi Komnas HAM. Namun tetap saja ia menyebut ada keraguan polisi akan mengungkap kasus ini.

"Tetap saja ada keraguan bahwa pihak kepolisian akan bisa mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegas Refly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: