Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Jawab Ketus: Dari Apa? Arwah Brigadir J?
Sejumlah warganet merespons informasi adanya permintaan perlindungan ke LPSK yang diajukan istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Banyak yang menilai bahwa kasus tersebut sangat janggal karena yang dijadikan tersangka dugaan pelecehan telah meninggal dunia dengan kondisi tragis.
Bahkan, tagar LPSK dan #TangkapFerdySambo pun jadi trending topic di twitter, Selasa (19/7/2022).
"Istri Sambo minta perlindungan LPSK, padahal Brigadir J sudah tewas, apakah artinya pelaku sebenarnya masih berkeliaran, dan sang istri merasa ketakutan?" tulis pegiat media sosial, Lukman Simanjuntak melalui akun twitter @hipohan sembari menautkan link berita terkait. "Setelah istri Sambo, kini E pun ajukan perlindungan ke LPSK, perlindungan dari apa? Arwah Brigadir J?" tulisnya lagi.
"Story. Nyonya minta perlindungan LPSK. Padahal tersangka sudah tewas disiksa dan ditembak. LPSK menerima permohonan Nyonya. Sekaligus memberi perlindungan pada ajudan yang menembak tersangka. Dalam hal ini LPSK koordinasi dengan Tuan. Dari cerita ini, siapa yang bodoh?" tulis akun @Kimberley***.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberi perlindungan terhadap Bharada E yang konon terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut lembaganya masih mengkaji permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. LPSK baru akan menentukan bentuk perlindungan yang akan diberikan pada Bharada E setelah kajian tersebut tuntas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: