Dituding Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah, Polri Bereaksi: Kami Punya Keluarga Juga
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Kedatangan Hendra, lanjut Leonardo, membantu mutasi adik Brigadir J, Bripda LL. Hutabarat dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
"Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL, red) supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelas Leonardo.
Baca Juga: Terkait Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Langsung Bilang Begini
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu. Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut.
Baca Juga: Banyak Ikut Campur Kasus Brigadir J, Pengamat Minta Benny Mamoto Dipecat dan Diperiksa
Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra harus dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas