Dituding Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah, Polri Bereaksi: Kami Punya Keluarga Juga
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian, dalam proses penyelidikannya, banyak sekali isu yang bergulir di ranah publik.
Salah satu kabar yang mencuat ke permukaan adalah adanya dugaan pihak kepolisian yang melarang keluarga korban Brigadir J yang tewas dalam penembakan untuk membuka peti jenazah. Hal ini langsung dibantah oleh pihak Kepolisian.
Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada keluarga korban, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang seperti berita beredar. Leonardo juga mengeklaim dirinya tak pernah melarang keluarga Brigadir J membuka peti mayat dan melihat kondisi korban.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga," ujar Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Polri Setujui Permintaan Kuasa Hukum yang Minta Autopsi Ulang Brigadir J
Leonardo membantah tudingan yang beredar bahwa Polri melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah. Perwira menengah Polri itu juga memastikan atasannya Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada di lokasi saat penyerahan peti jenazah kepada keluarga.
"Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas