Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Pantas Gantikan Ferdy Sambo? Komisi III DPR Serahkan ke Kapolri

Siapa Pantas Gantikan Ferdy Sambo? Komisi III DPR Serahkan ke Kapolri Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan

Arteria mengaku akan mewakafkan diri untuk mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E karena kasusnya multidimensi dan multispektrum. "Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri dalam menyelesaikan kasus tersebut karena di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story khususnya bagi Polri sebagai institusi.

Baca Juga: Kalau Polri Benar Soal Ferdy Sambo dan Kasus Baku Tembak, Praktisi Hukum Blak-blakan: Jangan Biarkan Trial by Press Berlanjut

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7).

"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: