Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keren! Sudah Bisa Pakai NIK, Bayar Pajak Tidak Perlu Repot Pusing dengan NPWP

Keren! Sudah Bisa Pakai NIK, Bayar Pajak Tidak Perlu Repot Pusing dengan NPWP Kredit Foto: Antara/POOL/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara langsung meresmikan peluncuran inovasi dari penerapan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di saat yang bersamaan, Menkeu dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar tersebut.

“Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan,” ujar Dirjen Pajak, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Dukung Sri Mulyani, Fadel Muhammad Ingatkan Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak

Tidak hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 ini, DJP juga merilis kemudahan lainnya, yaitu situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam reformasi perpajakan.

Baca Juga: Novel Bamukmin Blak-blakan, Usai Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Belum Bisa Leluasa Berdakwah!

Acara puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menkeu, Dirjen Pajak, tokoh reformasi Darmin Nasution, dan pengusaha Chairul Tanjung. Obrolan dalam gelar wicara ini membahas seputar reformasi di dunia perpajakan sepanjang perjalanan DJP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: