Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Perlunya Transformasi Kelembagaan Bagi Komwasjak

Kemenkeu: Perlunya Transformasi Kelembagaan Bagi Komwasjak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyampaikan perlunya transformasi kelembagaan bagi Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak). 

Hal ini disampaikan Heru saat hadir mewakili Wakil Menteri Keuangan untuk memberikan sambutan pada Seminar Nasional "Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan untuk Sinergi dalam Ekosistem Pengawasan Penerimaan Negara" yang dilaksanakan secara daring, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Sediakan BMN di Bidang Energi Baru Terbarukan, Ini Kata Kemenkeu!

"Untuk memaksimalkan peran Komwasjak perlu dilakukan tinjauan ulang bagaimana arah Komwasjak di masa mendatang. Perlu transformasi kelembagaan Komwasjak untuk meningkatkan kualitas organisasi, penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan dengan semangat sinergi antara unit," ungkap Heru, dikutip dari keterangan dalam rilisnya.

Untuk itu, kini melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan Tahun 2022, Komwasjak tengah menunjukkan kinerjanya yang semakin baik dalam mengawal penerimaan negara khususnya terkait pengawasan perpajakan. Menurut Heru, peningkatan kinerja harus selalu berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.

"Komwasjak harus melakukan pengawasan perpajakan secara efektif serta lebih berdaya guna dan mampu menjadi sisi mandiri yang selalu berusaha melakukan berbagai upaya perbaikan sebagai bentuk continuous improvement dalam memberikan respons penyesuaian terhadap tingginya dinamika perubahan," lanjut Heru.

Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakkan Kemenkeu Terus Upayakan Reformasi Perpajakan

Secara garis besar, penyusunan peta jalan transformasi kelembagaan Komwasjak meliputi tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek ruang lingkup dan aspek proses bisnis/tata kelola.

Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komwasjak diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi dan penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Komwasjak dengan semangat sinergi antar unit (connecting the dots) dalam ekosistem pengawasan perpajakan di Kementerian Keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: