Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Banyak Pemilik Unit Lakukan PPJB, Begini Progres Pembangunan Apartemen Antasari Place

Makin Banyak Pemilik Unit Lakukan PPJB, Begini Progres Pembangunan Apartemen Antasari Place Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prospek Duta Sukses (PDS) sebagai entitas anak dari PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) yang merupakan pengembang proyek apartemen Antasari Place mengungkapkan bahwa perkembangan pembangunan Tower I yang sudah dimulai dari bulan Mei  lalu. Proses pembangunan Tower I dijadwalkan mencapai topping off pada Juni 2023 dan penyelesaian bangunan pada Desember 2024 - Juni 2025.  

“Dalam dua dekade terakhir, perusahaan dikenal sebagai developer yang mengembangkan dan mengoperasikan destinasi gaya hidup ikonik di kota-kota besar di Indonesia. Kini, kami kembali hadir di Jakarta membangun proyek Antasari Place yang akan menambah portofolio INPP dalam segmen mixed-use development khususnya residensial yang terintegrasi dengan retail area,” kata Anthony Prabowo Susilo, Presiden Direktur & CEO PT Indonesian Paradise Property Tbk, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Keseriusan INPP dalam menyelesaikan pembangunan Antasari Place ini dapat terlihat dari cepatnya persiapan pekerjaan yang telah dilakukan perusahaan. Sejak perusahaan mengumumkan diri sebagai pemegang saham baru atas PDS pada September 2021 lalu, Antasari Place telah resmi memulai proses pembangunannya sejak Juni  2022.

Baca Juga: PDS Anak Usaha INPP Putuskan Percepat Pembangunan Apartemen Antasari Place

PDS pun mendapatkan kepercayaan para pemilik unit dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dilakukan oleh kedua belah pihak Sebagai bentuk apresiasi kepada para pembeli dan semua pihak yang mendukung proyek Antasari Place, PDS menggelar perhelatan bertajuk “Rediscover Your Way Home” hari ini di Jakarta yang dihadiri oleh para pemilik unit, mitra kerja, dan manajemen INPP.

PPJB merupakan dokumen penting yang berisikan komitmen Developer dan Pembeli. Oleh karena itu, perusahaan secara terus menerus mengingatkan pemilik unit akan arti penting dokumen tersebut. PPJB adalah dokumen penting yang melindungi hak pembeli karena dalam dokumen tersebut tidak hanya memuat informasi tentang hak dan kewajiban pembeli namun juga hak dan kewajban developer. Dengan ditandatanganinya PPJB, pembeli akan mendapat kepastian kapan unit yang dipesan akan bisa diterima serta kepastian kualitas unit yang dipesan.  

A.H Bimo Suryono, Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses menjelaskan tujuan dari acara “Rediscover Your Way Home” adalah sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik unit yang telah menandatangani PPJB. Ini menandakan bahwa sejak saat ini perusahaan bersama pemilik unit memastikan memiliki satu visi yang sama, yaitu tercapainya penyelesaian pembangunan apartemen Antasari Place. “Kebersamaan inilah yang menguatkan kami untuk terus menyelesaikan Antasari Place sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Bimo. 

Baca Juga: Daya Beli Membaik, Emiten Properti Yakin Pasar Domestik Pulih Tahun Ini

Antasari Place memiliki bangunan multifungsi yang mampu menyediakan berbagai aktivitas penghuninya – mulai dari tinggal, bekerja, kegiatan bersama keluarga, belanja hingga rekreasi. Fasilitas yang tersedia di Antasari Place akan menjadi sebuah ekosistem yang efisien untuk penghuninya karena memiliki fitness center, kolam renang, serta fasilitas untuk anak-anak seperti sekolah dan area playground dalam satu area tempat tinggal.

Dari total area seluas 2,5 hektar, sekitar  70% areanya merupakan ruang terbuka dengan integrasi akses yang mudah di kedua tower yang ada di Antasari Place. Dengan demikian, penghuni bisa menghabiskan hari-harinya di area terbuka hijau yang asri dan nyaman. Selain memberi gaya hidup yang efisien, properti yang berada di pusat bisnis dan keramaian di Jakarta Selatan ini memiliki nilai investasi yang tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: