Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejam! 4 Aktivis Demokrasi Dieksekusi Junta Myanmar Gara-gara 'Teror'

Kejam! 4 Aktivis Demokrasi Dieksekusi Junta Myanmar Gara-gara 'Teror' Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Yangon -

Junta militer Myanmar telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan "aksi teror" pada Senin (25/7/2022). Hal ini lantas memicu kecaman luas atas eksekusi pertama negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dekade.

Dihukum mati dalam persidangan tertutup pada Januari dan April, keempat pria itu dituduh membantu pemberontak memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan melancarkan tindakan keras berdarah terhadap lawan-lawannya.

Baca Juga: Ngakunya Tetangga Terbaik ASEAN, Kok China Malah Pasok Kamera Pengintai buat Junta Myanmar?

Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta yang berkuasa, mengutuk eksekusi tersebut dan menyerukan tindakan internasional terhadap militer yang berkuasa.

"Sangat sedih ... mengutuk kekejaman junta," Kyaw Zaw, juru bicara kantor presiden NUG, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pesan.

"Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," ujarnya, seperti dilansir Reuters.

Di antara mereka yang dieksekusi adalah juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Jimmy, dan mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw, kata surat kabar Global New Light of Myanmar.

Kyaw Min Yu, 53, dan Phyo Zeya Thaw, sekutu berusia 41 tahun dari pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, kalah banding terhadap hukuman pada bulan Juni. Dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

"Eksekusi ini merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan merupakan contoh lain dari catatan hak asasi manusia Myanmar yang mengerikan," kata Erwin Van Der Borght, direktur regional kelompok hak asasi Amnesty International.

"Keempat pria itu dihukum oleh pengadilan militer dalam persidangan yang sangat rahasia dan sangat tidak adil. Komunitas internasional harus segera bertindak karena lebih dari 100 orang diyakini berada di hukuman mati setelah dihukum dalam proses serupa."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: