Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Brigadir J Jadi Polemik, Rocky Gerung Sebut Menunggu Lembaga Polri Diautopsi

Kasus Brigadir J Jadi Polemik, Rocky Gerung Sebut Menunggu Lembaga Polri Diautopsi Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik, Rocky Gerung, menanggapi berlarut-larutnya kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Terlebih lagi banyaknya dugaan-dugaan yang beredar ke publik.

Rocky pun menyinggung soal adanya persaingan jabatan dibalik kasus ini. 

"Dan itu sebetulnya terlihat dari awal. Karena tiba-tiba kalangan partai terutama itu meminta supaya ini dibongkar habis-habisan. Tentu partai ingin dapat poin juga karena seolah-olah mendorong keterbukaan kasus ini tuh," kata Rocky Gerung di kanal YouTubenya, dikutip Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Mengapa Publik Ragu Akan Kasus Brigadir J? Refly Harun Punya Jawabannya

Rocky juga menyoroti pengacara pihak Brigadir J, Kamarudin Simanjutkan. Sebab, apa yang dilakukan Kamarudin dengan memaparkan beberapa informasi pada publik membuat anatomi kasus ini terlihat, kata Rocky.

"Sehinggga sebetulnya kita membaca bahwa kalau diurai habis-habisan akhirnya kita menemukan anatomi lain, selain anatomi dari almarhum Yoshua. Yaitu anatomi dikalangan polri sendiri," kata Rocky. "Jadi kita menunggu autopsi tentang lembaga polri itu sendiri." 

Atas hal itu, Rocky merasa ada beberapa ketegangan dibalik kasus Brigadir J. Namun hal itu dibiarkan oleh Rocky, dan dibiarkan saja kepublik. Karena bagi Rocky yang terpenting adalah keterbukaan kasus ini.

"Bagi saya yang penting adalah saatnya kita minta supaya ini dibuka agar orang tidak menganggap kok ini saling intip mengintip kasus ya, mengapa panglima TNI akhirnya juga membuat semacam deklarasi 'bahwa kami akan menuntun ini', KSAL juga, KSAU juga begitu," sebut Rocky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: