Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menuju Indonesia 100 Persen BBM dari Nabati, ESDM Lakukan Uji Jalan B40 pada 12 Kendaraan Roda Empat

Menuju Indonesia 100 Persen BBM dari Nabati, ESDM Lakukan Uji Jalan B40 pada 12 Kendaraan Roda Empat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meningkatkan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar jenis solar sebesar 40 persen (B40).

Untuk mendukung hal itu, Kementerian ESDM melakukan uji jalan program B40 di Kantor Kementerian ESDM, hari ini Rabu (27/7/2022). Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa uji jalan ini merupakan tahapan dalam seluruh rangkaian pengujian yang awalnya dilakukan di laboratorium.

Baca Juga: Menteri ESDM Arifin Tasrif Lakukan Uji Jalan B40 Hari Ini

"Dalam uji jalan ini digunakan dua jenis bahan bakar, yakni B40, bahan bakar terdiri dari 60 persen solar dan 40 persen biodiesel, dan bahan bakar B30D10, yakni bahan bakar terdiri dari 60 persen solar, 30 persen biodiesel, dan 10 persen diesel biohidrokarbon/ HVO (D100)," jelas Dadan dalam sambutannya saat peluncuran Uji Jalan B40, Rabu (27/7/2022).

Uji jalan ini dilakukan pada 12 kendaraan roda empat, yakni 6 kendaraan penumpang berbobot kurang dari 3,5 ton dan 6 kendaraan komersil dengan bobot lebih dari 3,5 ton. Semua kendaraan akan melalukan uji jalan dengan jarak tempuh 50.000 km.

Proses pengujian B40 ini, lanjut Dadan, di antaranya adalah pengujian untuk kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis dynamometer, pengujian kompatibilitas material, hingga pengujian merit rating komponen kendaraa. "Kami juga lakukan khusus di ketinggian tertentu uji start engine pada saat suhu pagi hari di saat suhunya paling rendah, itu juga kami lakukan," kata Dadan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: