Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Muncul di Tempat Tak Terduga!

Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Muncul di Tempat Tak Terduga! Kredit Foto: Hipmi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditetapkan sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani H Maming diluar ekspetasi publik muncul di Gedung Merah Putih KPK.

Eks Bupati Tanah Bumbu hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Mardani Maming PDIP Jadi Buronan KPK, Mardani PKS Beri Sorotan Tajam, Simak!

Bendaraha umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu mengenakan jaket biru dan celana panjang hitam. Tak lupa, dirinya juga heran mengapa dirinya dijadikan DPO.

“Hari Selasa tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Mardani Maming, Kamis (28/7).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.

Setelah itu, Maming menggugat penetapannya sebagai tersangka tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pengajuan praperadilan Maming karena mempertimbangkan aturan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.

Seusai putusan tersebut, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana mengatakan kliennya tidak berniat untuk menghindari KPK, melainkan menunggu hasil putusan praperadilan.

Baca Juga: Mardani Maming Berstatus Buron, PDIP Terekena Getahnya

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming, akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny dalam pernyataannya, Rabu (27/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: