Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaum Buruh Full Senyum, Anies Bakal Ajukan Banding UMP DKI, Wagub Riza: Harus Baik untuk Semua

Kaum Buruh Full Senyum, Anies Bakal Ajukan Banding UMP DKI, Wagub Riza: Harus Baik untuk Semua Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah upah minimum provinsi (ump) DKI Jakarta yang belakangan ramai mendapat protes dari kaum buruh akhirnya dikabulkabulkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memutuskan pengajuan banding.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan peraturan Pemprov DKI yang menaikkan UMP sebesar 5,7% atas gugatan dari kaum pengusaha. Hal ini sontak memicu gelombang protes buruh yang meminta Anies menuntut banding.

Baca Juga: Anies Baswedan Wujudkan Tuntutan Buruh Terkait UMP, Riza Patria: Demi Kepentingan Bersama!

Keputusan Anies untuk banding  didukung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menegaskan keputusan banding dilakukan demi kepentingan bersama warga DKI, bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Keputusannya harus bisa baik untuk semua, bukan kepentingan Pemprov DKI, pengusaha tapi juga kepentingan semua," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP 2022, Wagub Riza Langsung Bilang Begini

Meski demikian, Riza tidak mengungkap bukti baru dari pihaknya untuk memperkuat upaya banding ke PTUN terkait pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP DKI 2022 oleh lembaga peradilan itu.

"Itu kan ada aturan dan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yang harus dilalui," jelas Riza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: